[Tenaga Ahli]

Bidang Pengembangan - MONEV

DPMPTSP DKI Jakarta
 

Bidang Pengembangan - MONEV

Diposting January 2021 , lamaran ditunggu hingga 29 Januari 2021
4 Formasi dibutuhkan

Sudah di Tutup

Deskripsi Pekerjaan

1) Melakukan monitoring dan evaluasi terkait sikap pelayanan, sarana prasarana serta identifikasi permasalahan pada unit layanan PTSP diseluruh Provinsi DKI Jakarta;

2) Melakukan monitoring pelaksanaan pelayanan perizinan dan non perizinan agar berjalan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku serta tidak melewati ETA (Estimated Time Accomplished) yang ditetapkan;

3) Memastikan standar pelayanan yang telah ditetapkan berjalan dengan semestinya pada unit layanan PTSP;

4) Membuat inovasi / strategi pada unit layanan PTSP dalam upaya meningkatkan kepuasan masyarakat;

5) Membuat laporan dan melakukan presentasi terkait kondisi unit layanan PTSP diseluruh Provinsi DKI Jakarta.




Kualifikasi

1) Pendidikan minimal S1 (S2 lebih diutamakan) dari institusi terakreditasi minimal “B“ dari dalam maupun luar negeri untuk semua jurusan dengan IPK min. 3.00 (PTS) / 2.75 (PTN) pada skala 4.00;

2) Wajib mempunyai pengalaman kerja di bidang pelayanan/ manajemen SDM/ kebijakan publik/ pelayanan publik/ industri retail/ analis/ Quality Assurance atau peningkatan kualitas pelayanan minimal 3 tahun;


Skill

Diutamakan memiliki pengalaman kerja sebagai koordinator / supervisor/ manajer/ pengajar/ instruktur (trainer) selama minimal 3 (tiga) tahun;

Memiliki kemampuan interpersonal dan intrapersonal yang baik serta komunikatif;

Memiliki kemampuan dalam membuat laporan dan menyajikan presentasi yang menarik;

Memiliki kendaraan pribadi dan memiliki SIM;

Memiliki laptop pribadi sebagai penunjang pekerjaan; 

Memiliki integritas, perilaku terpuji, disiplin bekerja, bersedia bekerja diluar jam kerja dan mampu bekerja dalam tekanan baik secara individu maupun dalam tim serta dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai target; 

Keterangan

TATA CARA PENDAFTARAN

Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir dan mengirimkan berkas persyaratan sesuai dengan masing-masing jabatan sebagaimana berikut melalui link :                          https://bit.ly/rekrutmenTA-DAL2021

a. Surat Lamaran  ditujukan kepada Kepala Bidang Pengembangan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta;

b. Pas foto terbaru berwarna ukuran 4x6;

c. Curiculum Vitae (CV);

d. Untuk setiap posisi menyertakan link project atau portofolio pekerjaan yang pernah selesai dikerjakan (sebutkan pada bagian mana) dan tercantum dalam CV;

e. Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai;

f. Fotokopi KTP/SIM yang berlaku dan NPWP; 

g. Fotokopi sertifikat bagi yang sudah pernah mengikuti pelatihan sertifikasi/lainnya;

h. Melampirkan fotokopi bukti potong pajak atas penghasilan tertinggi pada institusi/perusahaan sebelumnya dan bukti lapor SPT Tahunan;

i. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian dan Surat Keterangan Sehat dari dokter puskesmas/fasilitas kesehatan milik pemerintah;

j. Melampirkan surat pernyataan yang ditanda tangani di atas materai yang dapat diunduh pada link : https://bit.ly/syaratrekrutmenTA2021

k. Khusus untuk poin h sampai j dikumpulkan apabila telah dinyatakan lulus pada pengumuman akhir.


JADWAL SELEKSI

a. Pendaftaran : 18  – 29 Januari 2021

b. Seleksi Administrasi : 1 – 3 Februari 2021

c. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 5 Februari 2021

d. Tes dan Interview (via zoom) : 8 – 12 Februari 2021

e. Pengumuman Akhir : 22 Februari 2021


SYARAT DAN KETENTUAN

1. Selama seleksi tidak dipungut biaya apapun; 

2. Bagi pelamar yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur; 

3. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai/tidak benar, panitia seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan; 

4. Pelamar yang dinyatakan lulus yang berhak mengikuti seleksi tahapan berikutnya; 

5. Pengumuman setiap tahapan diinformasikan melalui email/ WA; 

6. Rekrutmen ini adalah untuk Tenaga Ahli di Bidang Pengembangan, sesuai aturan yang berlaku, Tenaga Ahli tidak diberikan THR/Gaji ke-13 dan Fasilitas Kesehatan dalam bentuk apapun; 

7. Keputusan panitia seleksi tidak dapat diganggu gugat. 

8. Tenaga Ahli yang bekerja harus tunduk dan patuh pada peraturan dan kontrak kerja yang telah disepakati bersama. 

9. Bersedia mulai bekerja pada tanggal 01 Maret 2021.


File Pengumuman