[Tenaga Ahli]

SUB KEGIATAN PELAKSANAAN PENYUSUNAN REGULASI PENANAMAN MODAL

DPMPTSP DKI Jakarta
 

SUB KEGIATAN PELAKSANAAN PENYUSUNAN REGULASI PENANAMAN MODAL

Diposting July 2021 , lamaran ditunggu hingga 23 Juli 2021
2 Formasi dibutuhkan

Sudah di Tutup

Deskripsi Pekerjaan


Kualifikasi

  1. Tenaga Ahli Kebijakan Penanaman Modal Pendidikan Minimal S1 (S2 lebih diutamakan) Jurusan Ilmu Hukum / Ilmu Ekonomi / Statistik / Administrasi Negara / Kebijakan Publik / Ilmu Pemerintahan / Ilmu Politik  dari Perguruan Tinggi Terakreditasi A oleh BAN-PT dengan IPK > 3.00 pada sekala 4.00;

  2. Pria/Wanita, berumur 26-45 tahun;

  3. Memiliki Identitas kewarganegaraan Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

  4. Memiliki kemampuan menyajikan presentasi yang baik;

  5. Memiliki kemampuan menulis dan berkomunikasi dengan Bahasa Inggris yang baik;

  6. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah memenuhi kewajiban perpajakan minimal Tahun 2019;

  7. Mempunyai kemampuan dalam melakukan analisis dan perumusan kebijakan terkait penanaman modal;

  8. Memiliki BPJS Kesehatan;

  9. Bersedia bekerja purna waktu (full time) dan tidak sedang terikat kontrak pekerjaan 

      dengan pemberi kerja/institusi lainnya (melampirkan surat pernyataan bermaterai);

10.Bersedia bekerja lembur jika dibutuhkan.

Skill


Keterangan

  1. TATA CARA PENDAFTARAN

Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengirimkan berkas-berkas persyaratan sesuai formasi jabatan sebagaimana berikut:

  1. Surat lamaran ditujukan kepada Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi DKI 

     Jakarta,

  1. Curiculum Vitae,

  2. Fotokopi Ijazah dan Traskrip Nilai,

  3. Fotokopi KTP/SIM yang masih berlaku

  4. NPWP & Bukti Lapor Pajak minimal Tahun 2019




  1. Surat pernyataan yang ditandatangani diatas materai Rp. 10.000,- , yang didalamnya memuat:

  1. Siap ditempatkan dimana saja dan tidak menuntut diangkat sebagai CPNS;

  2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap; dan

  3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS.

  1. Portofolio pekerjaan yang pernah dilakukan,

  2. Penerimaan berkas dilakukan dengan cara mengunggah dokumen-dokumen sebagaimana diatas mulai tanggal 20 s.d 23 Juli 2021 ke alamat email [email protected] dan diberikan judul TA REGULASI PM TERM II,


Kelengkapan Pendukung lainnya, jika memiliki :

  1. Surat Keterangan Bekerja / Kontrak Pekerjaan Terakhir;

  2. Sertifikat Pelatihan terkait Penanaman Modal;

  3. Sertifikat Pelatihan terkait Peraturan dan;

  4. Jurnal Penelitian yang telah di publikasikan secara umum.


  1. JADWAL SELEKSI

  1. Pendaftaran : 21 s/d 23 Juli 2021

  2. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 26 Juli 2021

  3. Tes Kompetensi/Interview : 27 s/d 28 Juli 2021

  4. Pengumuman Akhir : 29 Juli 2021



Prinsip Dasar Pekerjaan

  1. Selama seleksi tidak dipungut biaya apapun,

  2. Rekrutment ini adalah untuk Tenaga Ahli Kebijakan Penanaman Modal, sesuai ataruan yang berlaku, Tenaga Ahli tidak diberikan gaji THR/Gaji ke-13 dan fasilitas Kesehatan dalam bentuk apapun,

  3. Dalam pelaksanaan (sebelum dikurangi ketentuan perpajakan (pribadi) dan pengeluaran pengurangan lain sesuai aturan hukum yang berlaku) pembayaran tenaga ahli berdasarkan DPA DPMPTSP,

  4. Tenaga Ahli yang bekerja harus tunduk dan patuh pada peraturan dan kontrak kerja yang telah disepakati Bersama.

File Pengumuman