Antrian Online - PTSP Provinsi DKI Jakarta
Peringatan!
Harap dibaca Syarat dan Ketentuan sebelum melakukan antrian!Dengan menekan tombol "Daftar" dibawah, anda telah menyetujui Syarat dan Ketentuan pendaftaran Antrian Online di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi DKI Jakarta
Antrian Online - Mal Pelayanan Publik
Peringatan!
- Antrian Online ini berlaku untuk Konsultasi PTSP dan permohonan diluar perizinan yang dikeluarkan DPMPTSP.- Antrian yang didaftarkan hari ini adalah antrian untuk esok hari, pastikan Anda tidak salah dalam pemilihan tanggal Antrian.
- Pemohon diwajibkan datang sebelum pukul 12.00 WIB, Pemohon yang datang melebihi pukul 12.00 WIB tidak diperbolehkan untuk memasuki gedung Mal Pelayanan Publik.
- Pemohon yang hadir adalah pemohon yang tertera pada antrian ini dan tidak dapat diwakilkan.
Syarat pengajuan, pemohon harus dengan keadaan SEHAT, tidak demam, tidak batuk, flu, dan sebagainya. Terima kasih.