- Umur 25-35 TahunÂ
- Pengalaman Kerja 0-3 Tahun diBidang Kebijakan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
-Surat Keterangan bekerja terakhir
- Fotocopy Kontrak Pekerjaan yang pernah dilaksanakan
- Sehat Jasmani dan Rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas
- S1 Hukum/ S1 Administrasi Negara/ S1 Kebijakan Publik/ S1Ilmu Pemerintahan/ S1 Ilmu Politik dari Perguruan Tinggi Terakreditasi A oleh BAN-PT,dengan kriteria:
- IPK minimal 3.00 pada Skala 4.00 Untuk Perguruan Tinggi Negeri
- IPK minimal 3.25 pada Skala 4.00 Untuk Perguruan Tinggi Swasta
- Memiliki Jurnal Penelitian yang telah di publikasikan secara umum*
- Memiliki Sertifikat Pelatihan terkait Peraturan*
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak